Transparansi Anggaran Covid - 19 Dipertanyakan

http://www.penakapuas.com/2020/12/transparansi-anggaran-covid-19.html


Penakapuas.com - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan M. Zaini meminta Pemkab Kapuas Hulu dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu untuk transparan dalam penggunakan dana Covid-19.
"Anggaran dana Covid - 19 di Kabupaten Kapuas Hulu jumlahnya sangat besar yakni Rp43 milyar, kita selalu menanyakan penggunaan dana ini kepada OPD yang menggunakannya, tapi mereka tidak memberikannya secara detail. Kita sangat meminta penggunaan dana Covid - 19 ini lebih transparan dan terperinci dalam penggunaanya selama ini," katanya baru - baru ini.
Menurut Politisi PPP ini, transparansi penting untuk mencegah ketidaksesuaian data penggunaan anggaran, terlebih pengguna anggaran Covid-19 melibatkan beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
"Ada Dinsos, Pemdes, Disperindag, Dinkes, BPBD, Satpol PP dan lainnya. Kesesuaian penggunaan anggaran baru akan didapat dengan langkah transparansi," jelasnya.
Lanjut Zaini, masalah Covid - 19 ini dilema artinya kita berharap pada dinas terkait untuk lebih terbuka, lebih banyak sosialisasi pada masyarakat, bukan hanya kepolisian yang gencar melakukannya.
"Masyarakat tahunya penyakit Covid - 19 ini luar biasa sementara penyakitnya sendiri masyarakat tidak tahu. Sementara masyarakat hanya disuruh jaga jarak dan cuci tangan," pungkasnya. (taufiq)
Advertisement