Dua Orang Gangguan Jiwa Diamankan Satpol PP

http://www.penakapuas.com/2020/02/dua-orang-gangguan-jiwa-diamankan.html

Penakapuas.com - Satpol PP Kapuas Hulu mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa. Pengamanan orang dengan gangguan jiwa ini dimulai dari Senin (10/2). Orang dengan gangguan jiwa tersebut diamankan di Indoor Volly Putussibau atas nama Ahmadsyah.
" Sementara satu orang dengan gangguan jiwa kita amankan hari ini di Desa Nanga Sambus atasnama Agustina," kata Rupinus Kepala Satpol PP Kapuas Hulu, Selasa (11/2).
Rupinus mengatakan, dalam pengamanan orang dengan gangguan jiwa tersebut, Satpol PP Kapuas Hulu juga melibatkan TNI - Polri.
"Pada saat pejemputan petugas kami dibantu oleh pihak keluarga dan sempat mengalami kendala, karena pasien dengan gangguan jiwa tersebut tidak mau dibawa petugas. Tapi proses penjemputan tetap berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Lanjut Rupinus, pasien dengan gangguan jiwa yang dilaporkan masyarakat dianggap sudah sangat meresahkan dan menganggu masyraka, karena selalu membawa golok.
"Pasien dengan gangguan jiwa langsung diamankan di rumah singgah Putussibau sebelum dirujuk ke RSJ Singkawang," pungkasnya. (taufiq)
Advertisement
