Asyik Berjudi, Empat Warga Diamankan Polisi

http://www.penakapuas.com/2020/01/asyik-berjudi-empat-warga-diamankan.html

Penakapuas.com -Tengah asyik berjudi dirumah warga yang beralamat di Desa Tekalong Kecamatan Mentebah Kapuas Hulu membuat empat orang penjudi diamankan anggota Polres Kapuas Hulu sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (17/1).
Penangkapan bermula ketika, anggota Polres Kapuas Hulu melaporkan ke Reskrim Polres Kapuas Hulu adanya perjudian di Mentebah.
Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu pun kemudian melakukan penyelidikan dan memang ada praktek perjudian jenis kartu remi alias box di salah satu rumah warga Petrys Liong yang ada di Desa Tekalong Kecamatan Mentebah.
"Yang kami amankan ada 4 orang yakni tiga orang Mentebah dan satu orang Kalis yakni Asu, Deni, Sawa dan Abui," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Iptu Siko Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Siko mengatakan seluruh barang bukti dan para pelaku telah diserahkan ke Satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti. " Barang bukti yang kami amankan berupa kartu remi 4 set dan uang sebesar Rp942 ribu," pungkasnya. (taufiq)
Advertisement
