KPH Wilayah Utara Sita Kayu Hasil Pembalakan Liar

http://www.penakapuas.com/2019/12/kph-wilayah-utara-sita-kayu-hasil.html


Penakapuas.com- Patroli Pengamanan Hutan KPH Wilayah Utara mengamankan barang bukti kayu illegal logging hasil pembalakan liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Dusun Benua Tengah Desa Benua Tengah Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (20/12). Kayu berjenis Meranti yang dirazia KPH Wilayah Lintas Utara ini sebanyak diperkirakan sebanyakak 6 truk.
"Untuk kepemilikan kayu ini, belum ada yang mengakuinya," kata Berry Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Kapuas Hulu Utara, Selasa (24/12).
Bery mengungkapkan, untuk menyita kayu ini, pihaknya butuh beberapa hari mengangkutnya dengan melibat tim Brigade Pengendalian Kebakaran hutan dan Lahan dan pengamanan Hutan.
"Saat razia kemarin, kami hanya mengamankan mesin pemotong dan pembelah kayu saja," ucapnya.
Lanjut Berry, pihaknya tidak tahu sudah berapa lama proses pembalakan liar yang terjadi di Desa Benua Tengah. "Kami tahu adanya pembalakan luar ini dari putra daerah yang memberikan informasi ke KPH," tuturnya.
Untuk proses selanjutnya kata Berry, masalahnya tentunya akan dilaporkan ke Provinsi dan akan ditembuskan kepada Penegakan Hukum di wilayah Kapuas Hulu.
Untuk itu Berry berharap kepada masyarakat, jika ada melihat indikasi pembalakan liar maupun kerusakan lingkungan diwilayahnya agar dapat melaporkan masalah ini ke KPH.
"Begktu juga stakhoder agar mendukung program pencegahan lingkungan. Baik itu indikasi pembalakan liar dan kerusakan lingkungan," pungkasnya.(taufiq)
Advertisement