Kuasa Hukum Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal 2015, Ajukan Peralihan Penahanan

http://www.penakapuas.com/2019/11/kuasa-hukum-kasus-dugaan-korupsi.html
Banjeir Kuasa Hukum tersangka mengungkapkan, pihaknya mengajukan peralihan penahanan terhadap tersangka. Dimana pihaknya mengusulkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu agar tersangka menjadi tahanan kota saja.
"Klien kami tetap ditahan, tapi kami minta tidak ditahan di Rutan, melainkan dirumah saja menjadi tahanan kota saja," katanya saat ditemui di Kejari Kapuas Hulu, Senin (11/11).
Banjeir mengungkapkan, terhadap kasus yang menimpa Supardi ini, pihaknya mengikuti proses hukum yang sudah berjalan, meski pun saat ini proses hukum saat ini masih dalam proses penyidikan. "Klien kami juga hari ini dipanggil oleh pihak Kejari Kapuas Hulu untuk melengkapi berkas," ucapnya.
Selama menjalani proses hukum ini, kata Banjeir, kondisi kesehatan Supardi baik-baik saja. Lagipula sebelum dimasukan ke Rutan, yang bersangkutan juga diperiksa kesehatannya. " Untuk yang bersangkutan agar sabar dalam menghadapi masalah ini, sambil menghadapi proses hukum yang ada," pungkasnya. (taufiq)
Advertisement
