Polres Kapuas Hulu Laksanakan Luhkum Bagi 4 Polsek

http://www.penakapuas.com/2019/10/polres-kapuas-hulu-laksanakan-luhkum.html


![]() |
Kegiatan luhkum oleh Polres Kapuas Hulu bagi 4 polsek yang dipusatkan di Mapolsek Pengkadan, Kamis (3/10) |
Kapolres Kapuas Hulu AKBP RS Handoyo, M.Si melalui Kabag Sumda Kompol Tedjo Sasono, S.H, menegaskan bahwa, sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut agar seluruh anggota Polres Kapuas Hulu dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat. Selain itu juga, agar sertiap anggota Polri yang ada lebih mendalami ilmu-ilmu hukum.
“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bisa memberi pengetahuan baru, sehingga personel Polres Kapuas Hulu lebih paham tentang hukum,” tutur Kompol Tedjo.
Adapun materi yang disampaikan pada sosialisasi dan luhkum ini adalah Perpol nomor 10 tahun 2018 tentang Pembinaan Rohani, mental dan tradisi di lingkungan Polri, Perkap nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri. Kegiatan dihadiri Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian beserta 9 anggota, Kapolsek Hulu Gurung Iptu Edy Supriyanto beserta 6 anggota, Kapolsek Jongkong Iptu Josni Barus beserta 5 anggota, Kapolsek Selimbau Iptu Suroso beserta 4 anggota dan Paur Subbagkum Bag Polres Kapuas Hulu Bripka JBT. Pasaribu, S.H. (anes)
Advertisement