Bea Cukai Badau Dalami Kasus Penyelundupan 20 Ton Rotan
http://www.penakapuas.com/2018/08/bea-cukai-badau-dalami-kasus.html
Penakapuas.com - Upaya penyelundupan 20 Ton rotan berhasil digagalkan Yonif 302/BP yang bertugas di kecamatan Badau, Kapuas Hulu. Rotan diduga ilegal tersebut dibawa menggunakan dua truk. Kantor Bea dan Cukai Nanga Badau tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Nanga Badau, Iputu Alit As membenarkan adanya pengagalan rotan yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia tersebut. Alit menegaskan kasus tersebut sedang lidik. "Kasus itu sedang lidik," tegasnya, Kamis (16/8) malam.
Meski belum memastikan jumlah pasti rotan tersebut, Alit menyatakan rotan tersebut cukup banyak. Total keseluruhan berkisar 20 Ton. "Sekitar 20 Ton (rotan tersebut)," ujarnya.
Alit menuturkan pihaknya terus mendalami motif dibelakang kegiatan dugaan penyelundupan rotan tersebut. Pihak-pihak terkait masih dilakukan pemeriksaan. "Sekarang mereka sedang riksa, kabar selanjutnya akan diberi tahu," tuntas Alit. (nes)
Advertisement