21 Gram Diduga Sabu Diamankan


Penakapuas.com- Sebanyak 21 gram diduga sabu diamankan oleh jajaran Polres Kapuas Hulu. Lokasi penangkapan pelaku pun di salah satu Rumah Kost, Jl Palapa (Danau Kayan), Kecamatan Putussibau Utara, Senin (23/7).
Ari si tersangka mengakui kalau narkoba tersebut adalah miliknya. Ia mengakui, sudah lama terlibat dalam masalah narkoba. "Ye pak milik saya," katanya sambil tertunduk malu dihadapkan Kapolres Kapuas Hulu.
Sementara itu Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo mengatakan, pihaknya mengetahui dikost tersebut ada narkoba, berkat dari informasi dari masyarakat setempat.
"Kasus tersebut masih dalam pengembangan. Sedangkan tersangka bernama Ary merupakan warga Pontianak, yang sudah cukup lama menginap di kost itu. Marilah kita sama-sama perangi narkoba," pungkasnya. (AS)
